
KELEMAHAN PEMERINTAH SBY
1. Membiarkan adanya 7 Pasal dalam UU No 1 Tahun 1974 yang merugikan Hak Asasi Anak-anak Indonesia, karena tak diberi akte kelahiran dst
2. Menyebabkan anak-anak Indonesia tak dapat menyertai ibadah Umroh dan Haji orang tuanya karena tak punya akte kelahiran
3. Sudah sampainya Draft RUU Hukum Materil Peradilan Agama bidang perkawinan dimeja kerja RI-1 saat ini, yang juga memuat pasal-pasal yang berdampak pelanggaran HAM anak dan Hak beribadah Haji dan Umroh anak-anak Indonesia.
JALAN KELUARNYA:
Capres-Cawapres No 1 Megawati-Prabowo akan merevisi
http://stopmusibah.blogspot.com/
3. Sudah sampainya Draft RUU Hukum Materil Peradilan Agama bidang perkawinan dimeja kerja RI-1 saat ini, yang juga memuat pasal-pasal yang berdampak pelanggaran HAM anak dan Hak beribadah Haji dan Umroh anak-anak Indonesia.
JALAN KELUARNYA:
Capres-Cawapres No 1 Megawati-Prabowo akan merevisi
http://stopmusibah.blogspot.com/