Selasa, 16 Juni 2009


KELEMAHAN PEMERINTAH SBY

1. Membiarkan adanya 7 Pasal dalam UU No 1 Tahun 1974 yang merugikan Hak Asasi Anak-anak Indonesia, karena tak diberi akte kelahiran dst
2. Menyebabkan anak-anak Indonesia tak dapat menyertai ibadah Umroh dan Haji orang tuanya karena tak punya akte kelahiran
3. Sudah sampainya Draft RUU Hukum Materil Peradilan Agama bidang perkawinan dimeja kerja RI-1 saat ini, yang juga memuat pasal-pasal yang berdampak pelanggaran HAM anak dan Hak beribadah Haji dan Umroh anak-anak Indonesia.

JALAN KELUARNYA:
Capres-Cawapres No 1 Megawati-Prabowo akan merevisi


http://stopmusibah.blogspot.com/